Kumpulan Berita
Isu awal amplop kondangan kena pajak mencuat dari Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam
Banyak perusahaan yang merasakan manfaat dari penggunaan jasa konsultan pajak profesional dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak
Penegasan ini disampaikan menyusul ramainya perbincangan publik terkait isu bahwa uang dari amplop di acara hajatan akan dikenai pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan soal pemerintah akan memungut pajak dari amplop kondangan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyoroti langkah pemerintah yang belakangan tengah menerapkan pajak ke sejumlah sektor usaha.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers?? Charter)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen.
Rasio perpajakan (tax ratio) di atas dua digit, meski dihadapkan pada tekanan ekonomi global dan perlambatan harga komoditas.