Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan KKriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok PBB-P2.
Pemprov DKI Jakarta resmi melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026.
Pemprov DKI Jakarta berikan insentif perpajakan bagi hunian yang berstatus cagar budaya maupun yang berada di kawasan cagar budaya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda kini menyediakan layanan pembetulan data PBB-P2 secara online.
Pemprov DKI resmi meluncurkan paket kebijakan pemutihan besar-besaran untuk PBB-P2.
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan layanan pembetulan data PBB-P2 secara online.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru Kepgub Nomor 857 Tahun 2025 tentang Pengurangan dan Pembebasan PBB-P2.
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan terbitnya Kepgub Nomor 857 Tahun 2025 tentang pengurangan dan pembebasan PBB-P2.