Kumpulan Berita
Seorang oknum sopir travel berinisial HA (35) terpaksa berurusan dengan polisi.
Karena di situ kan yang viral di video ada 1 oknum hakim yang berkata 'jangan ada yang tahu' mungkin jangan sampai masalah ini berkembang keluar
Korban selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi Kota, juga mendalami adanya dugaan oknum hakim yang terlibat.
Dia menerangkan, pelaku dapat ditangkap pada Senin, 24 Februari lalu. Dia menuturkan, sebanyak tiga orang berinisial AM (20), AG (22), dan NAP (14) turut menjadi korban.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tak akan mendapat Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Kericuhan terjadi saat polisi mengamankan oknum guru agama berinisial A-S yang diduga melakukan pelecehan terhadap 8 orang muridnya.
Dua pria pelaku sodomi atau kejahatan seksual sesama jenis diamankan polisi. Keduanya menyetubuhi korban anak di bawah umur masih berstatus pelajar SMP.
Agus tiba di PN Mataram pada pukul 08.50 wita dan langsung dibawa ke dalam ruang sidang.