Kumpulan Berita
Seorang sopir angkot berinisial M-J (43) warga Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu, Bandung Barat, ditangkap polisi setelah diduga melecehkan seorang siswi SMP.
Komarudin oknum Ketua RW di Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang diamankan pihak kepolisian. Dia diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang ibu muda.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan Agus Buntung alias IWAS, yang baru-baru ini menjadi viral karena banyaknya korban.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa Agus alias Agus Buntung, pada esok hari Rabu, 11 Desember 2024.
Anak perempuan berusia tujuh tahun asal Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban bully hingga pelecehan seksual di sekolah.
Proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, sementara layanan terhadap penyandang disabilitasnya juga terpenuhi
Oknum guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Ogan Komering Ulu (OKU) inisial AF diduga menjadi pelaku pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban Yudia Alamsyach, mengatakan, korban telah membuat laporan ke Mapolresta Cirebon.