Kumpulan Berita
Dugaan pelecehan seksual menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
UI menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual, telah dijatuhi sanksi organisasi. Sanksi tersebut berupa pencabutan status keanggotaan aktif di organisasi kemahasiswaan FH UI.
Erwin melanjutkan, UI kini tengah melakukan investigasi atas perkara tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
UI mengerahkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk mengusut kasus dugaan kekerasan seksual di grup chat mahasiswa.
Universitas Indonesia (UI) memanggil 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuntut sanksi tegas terhadap 16 terduga pelaku pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan kampus. Sanksi tersebut termasuk drop out (DO) bagi para pelaku.
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) turun tangan untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat aplikasi pesan elektronik yang viral di platform X.