Kumpulan Berita
Institusi Polri kembali coreng. Oknum Kapolsek Jempang Iptu SA diduga melakukan pemerasan.
Oknum lembaga swadaya masyarakat di Bengkulu Utara tertangkap tangan memeras mantan kepala desa.
Peras dan sekap korban untuk minta tebusan, polisi gadungan ditangkap.
Polisi menangkap 2 pelaku pemerasan dengan modus memberikan pengawalan.
Terdakwa yang merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat itu dinilai terbukti bersalah
Jajaran Satreskrim Polres Buleleng menangkap pelaku yang melakukan pemerasan dengan memanfaatkan video call sex (VCS).
Lalu, kata Sudarno, korban menunjuk salah satu pengacara untuk membuat laporan di Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.
Warga yang berdomisili di salah satu gampong dalam Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, ditangkap polisi.