Kumpulan Berita
Satuan Penyidik Polres Bogor telah menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, yang menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menuturkan sebanyak 1.607 perkara ditangani pihaknya dari tahun 2004 sampai 2024. Adapun modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.
Dari tangan YS, KPK menyita uang Rp300 juta dan mobil Porche yang diduga hasil pemerasan.
KPK menangkap seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, hingga Rp300 juta, Kamis (25/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Subdit Siber Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Kasus dugaan pemerasan dan pengancamam terhadap selebgram Ria Yunita alias Ria Ricis hingga saat ini masih terus bergulir.