Kumpulan Berita
Lalu, kata Sudarno, korban menunjuk salah satu pengacara untuk membuat laporan di Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.
Warga yang berdomisili di salah satu gampong dalam Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, ditangkap polisi.
Polisi telah mengamankan satu pelaku terkait penjambretan ABG tersebut, yakni berinisial NM (28) dan satu lainnya masih buron.
Kombes Hengki menuturkan, pria tersebut ternyata bernama Reinaldy Zein Maulana Pawanda (23) yang merupakan masyarakat sipil.
Modus yang dilakukan ialah dengan mengancam dan memeras para remaja
Seorang pria yang mengaku sebagai polisi berinisial RZ (22) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tigaraksa
Nasib sial menimpa seorang pemuda di Bandung berinisial M. Dia diperas dan diteror gara-gara melakukan video call sex.
Dua pria mengaku wartawan ditangkap Tim Opsnal Polsek Batam Kota karena melakukan pemerasan.