Kumpulan Berita
Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP
Div Propam Polri bakal melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP), terhadap satu personel Polri, terkait kasus pemerasan WN Malaysia.
Ada beberapa catatan penting dalam sidang etik kemarin, yang pertama, belasan saksi yang diperiksa dalam sidang
Donald dipecat sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia, saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sebanyak 18 anggota polisi yang memeras sebanyak 45 warga negara (WN) Malaysia bakal menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan ini.
Perputaran uang hasil pemerasan kepada mahasiswi PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) yang dilakukan 3 tersangka, mencapai Rp2 miliar per semester.
Tiga dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) tersangka kasus bullying dan pemerasan yang berujung tewasnya dokter Aulia Risma Lestari.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, pihaknya bakal menggali motif pemerasan warga negara (WN) Malaysia oleh 18 anggota kepolisian.