Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial NDS (33) nekat melakukan pemerasan terhadap perusahaan jasa pengiriman barang.
Seorang wanita lansia Mardiana (66), diduga menjadi korban pemerasan sejumlah oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.
Polisi mengungkapkan modus operandi yang digunakan pria berinisial AP untuk mencuri foto dan video pribadi Ria Ricis.
Polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan pengancaman serta pemerasan sebanyak Rp300 juta kepada artis Ria Ricis.
Pemerasan menggunakan modus tukar uang receh dengan pecahan Rp1000 dan Rp500 dengan pecahan yang lebih besar.
Kejadian pemerasan itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Jika tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kuragan penjara selama 1 bulan.
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo