Kumpulan Berita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
YS, pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Hal itu setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menuturkan sebanyak 1.607 perkara ditangani pihaknya dari tahun 2004 sampai 2024. Adapun modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.
KPK menangkap seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, hingga Rp300 juta, Kamis (25/7/2024).
Pelimpahan berkas perkara tersangka AP dilakukan pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Subdit Siber Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Seorang pria berinisial NDS (33) nekat melakukan pemerasan terhadap perusahaan jasa pengiriman barang.
Seorang wanita lansia Mardiana (66), diduga menjadi korban pemerasan sejumlah oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.