Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (24/7/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (24/7/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (24/7/2025).
Setelah calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku kemudian mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban.
Pelaku FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. Pelaku KMB ikut menghampiri korban, meminta uang Rp130 juta.
Ade menjelaskan modus dari kesembilan tersangka memeras korban. Pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban.
Lima pria yang mengaku wartawan dari berbagai media ditangkap aparat Polres Sumedang. Mereka diduga memeras kepala desa berinisial S (60) di wilayah Kecamatan Cisarua, Sumedang, Jawa Barat.
Polisi menangkap pesinetron MR karena diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kekasih sejenisnya,