Kumpulan Berita
Adapun ketujuh personel mendapatkan sanksi yang berbeda oleh Majelis KKEP.
Dua personel Polri kembali dikenakan sanksi demosi delapan tahun, usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), terkait kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia.
Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi demosi 8 tahun, kepada mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan bakal mengembalikan barang bukti (barbuk) senilai Rp2,5 miliar, dalam kasus pemerasan oleh oknum polri kepada penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Mantan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia mengajukan banding.
Mantan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti terlibat pemerasan warga negara Malaysia.
Satu personel Polri berinisial M kembali menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri lanjutan pada hari ini, Kamis 2 Januari 2025.
Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP