Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis (24/7/2025).
Tiga orang oknum yang mengaku sebagai wartawan ditangkap jajaran Polres Lampung Utara, usai melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang kelontong di Jalan Pasar Senen, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara.
Setelah calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku kemudian mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban.
Ade menjelaskan modus dari kesembilan tersangka memeras korban. Pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus ancaman publikasi berita bohong, terkait dugaan rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang.
Lima pria yang mengaku wartawan dari berbagai media ditangkap aparat Polres Sumedang. Mereka diduga memeras kepala desa berinisial S (60) di wilayah Kecamatan Cisarua, Sumedang, Jawa Barat.
Cemburu pasangan sejenisnya bersama pria lain, MR, seorang pesinetron nekat melakukan aksi kriminal. Dia mengancam menyebarkan video syur jika pasangannya itu tak mengirimkan sejumlah uang di Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Polisi menemukan enam video porno pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie atau MR bersama pacar sesama jenis, inisial IMT.