Kumpulan Berita
Kalau keluarga mah tetap hukuman mati, hukumnya maksimal.
Perindo berkomitmen terus membela dan melindungi perempuan dan anak demi masa depan Indonesia Sejahtera.
MBR bercerita saat itu putrinya menghubungi melalui telepon mengadukan soal perbuatan K alias Tebet kepadanya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh polisi.
Menurut korban kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 3 Januari 2021 sekitar jam 13.00 WIB di kamar tempat tinggal pelaku.
Dia diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur (16 tahun).
Nikolai Stremsky dihukum karena memperkosa beberapa anak.
Sidang lanjutan kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) memanggil tiga orang saksi yakni dua dewasa dan satu orang saksi anak.