Kumpulan Berita
Pelaku melakukan rudapaksa dan membunuh korban Y (12) yang masih tetangganya.
Pria paruh baya ini mengaku sudah tiga kali mencabuli korban.
Sedangkan delik pencabulan bukan merupakan delik aduan. Terlebih lagi, korban dari kejahatan ini adalah anak-anak.
Lantaran sakit hati karena wanita, seorang pria di Surabaya berinisial AA melampiaskan nafsu bejatnya ke sejumlah bocah.
Selama tahun ini saja sudah tiga kasus pemerkosaan yang divonis bebas
Kasus ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan bahwa Bareskrim Polri telah mengirimkan satu tim ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Assistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim.