Kumpulan Berita
Perindo berkomitmen terus membela dan melindungi perempuan dan anak demi masa depan Indonesia Sejahtera.
MBR bercerita saat itu putrinya menghubungi melalui telepon mengadukan soal perbuatan K alias Tebet kepadanya.
Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada 17 dan 18 Januari kemarin, kita amankan pelaku berinisial YN.
Menurut korban kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 3 Januari 2021 sekitar jam 13.00 WIB di kamar tempat tinggal pelaku.
Dia diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur (16 tahun).
Dua pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 12 di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap.
Sidang lanjutan kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) memanggil tiga orang saksi yakni dua dewasa dan satu orang saksi anak.
Seorang ayah tega memperkosa anak tirinya hingga hamil 8 bulan.