Kumpulan Berita
Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah di bawah umur.
Polisi menangkap seorang ayah yang tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur.
Perbuatan kejinya itu bahkan dilakukan sejak tujuh tahun lalu atau sejak 2017.
Mirisnya, terduga pelaku dalam kasus ini adalah ayah tiri dari korban.
Sementara satu orang pelaku lainnya masih diburu.
"Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan," ujar Anneke.
Sesampainya di sungai, pelaku meminta anaknya melepaskan pakaian dan terjadilah aksi rudapaksa di sana.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh Lampung Geh.