Kumpulan Berita
Seorang ayah berinisial JD (46) di Sukatani, Kabupaten Bekasi yang tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil kini ditangkap polisi.
Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan Mulyan (60) warga Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel lantaran tega merudapaksa anak kandungnya selama 22 tahun.
Seorang pria berinisial JD (46) di Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyetubuhi putri kandungnya hingga hamil 6 bulan.
Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu di sebuah indekos milik terlapor di Kota Bandarlampung.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga.
Polda Nusa Tenggara barat (NTB) menegaskam kasus viral pemuda disabilitas yang ditetapkan sebagai tersangka buka kasus pemerkosaan, melainkan pelecehan seksual.
Agus Buntung diketahui seorang penyandang disabilitas.
Iwas alias Agus buntung (22), pemuda disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.