Kumpulan Berita
Polisi menangkap seorang ayah yang tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur.
Seorang remaja berinisial AL (17) ditangkap polisi lantaran nekat memperkosa gadis berusia 12 tahun.
Sementara satu orang pelaku lainnya masih diburu.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan itu muncul lantaran jasad korban ditemukan tanpa celana.
Sesampainya di sungai, pelaku meminta anaknya melepaskan pakaian dan terjadilah aksi rudapaksa di sana.
Pemerkosaan terjadi di 5 lokasi selama 4 hari.
HK (33) tersangka pemerkosaan wanita muda di Malang mengaku sudah kenal korbannya sejak beberapa bulan lalu.