Kumpulan Berita
Orangtua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian.
Dua saksi telah diperiksa. Untuk terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan, dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya
Orangtua korban berinisial II (36) membeberkan aksi bejat kedua pelaku diketahui nenek para korban.
Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pemerkosaan.
Sebanyak dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan engkong dan pamannya.
Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna kepentingan penyidikan.
Seorang remaja berinisial AL (17) ditangkap polisi lantaran nekat memperkosa gadis berusia 12 tahun.
Sementara satu orang pelaku lainnya masih diburu.