Kumpulan Berita
Pelaku ditangkap Polres Metro Jakarta Timur dan berkasnya telah dilimpahkan ke PN Jaktim.
Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2023-2024.
Pelaku adalah TPR (16), AP (15) dan EH (23).
Satreskrim Polres Sukabumi meringkus para pelaku pencabulan terhadap gadis 13 tahun di sebuah kontrakan.
Tersangka memukul korban dan mengancam agar tak melawan.
Terakhir, pelaku merudapaksa korban pada Jumat (15/3/2024) pukul 15.30 WIB.
Seorang pria di Kecamatan Sungai Ambawang, Kalimantan Barat, ditangkap polisi lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Petugas mengatakan dia didekati oleh seorang pria tak dikenal yang mengancamnya dengan benda tajam