Kumpulan Berita
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, melakukan olah TKP kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial BM
Saat itu, kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah. Kemudian, tersangka merayu korban dan mengajak pergi.
Kedua anaknya sedang tak berada di rumah, sementara sang suami, tinggal dan bekerja di Sulawesi
Tindakan amoral itu terungkap setelah aksinya dipergoki adik korban.
Dia ditangkap usai membawa kabur dan menyetubuhi wanita belum cukup umur.
“B memaksa korban berhubungan badan saat korban tengah membersihkan kulkas,” ujar Iptu Jufrin.
Kelakuan AR (40) tidak patut dicontoh. Pria beristri ini tega memerkosa adik iparnya yang tuna wicara.
Polisi telah berhasil menangkap para pelaku.