Kumpulan Berita
Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani empat kasus persetubuhan anak di bawah umur sepanjang Mei 2025.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap sopir taksi online berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di bawah umur.
Adi Sunandar (35) seorang guru aparatur sipil negara (ASN), salah satu SD di Kabupaten Mesuji, Lampung, ditangkap polisi karena melakukan sodomi terhadap dua siswanya.
Seorang pemuda inisial MF (34) ditangkap polisi lantaran tega mencabuli siswi SMP yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berinisial JAP alias Putra (28) diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang ibu muda.
Seorang pria berinisial SU (42) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung ditangkap polisi karena menyetubuhi putri tirinya.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polda Jawa Tengah.
Ketika terbangun, korban mendapati dirinya sudah berada di kamar pelaku dalam kondisi tanpa busana.