Kumpulan Berita
Seorang lelaki bejat berinisial SRT (50) ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur hingga korban hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Seorang pemuda berinisial FDS (22), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025) siang.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial WF yang diduga melakukan pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah anak kandung dan keponakannya sendiri.
Seorang kakak kandung di Kota Jambi ini tidak patut ditiru. Bagaimana tidak, dirinya tega memperkosa adiknya sendiri. Ironisnya lagi, adik kandungnya yang baru berusia 14 tahun tersebut saat ini sedang hamil dua bulan.
Dari 20 anak lebih yang menjadi korban dugaan pencabulan, diduga masih ada korban lainnya sehingga meminta agar orang tua yang anaknya menjadi korban bisa segera melaporkannya.
MA (74) kakek asal Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diamankan pihak kepolisian Satreskrim Polres Serang setelah tersandung kasus pencabulan.
Polisi menangkap guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Ciledug, Kota Tangerang.
Seorang oknum pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi terpaksa diringkus tim Satreskrim Polres Batanghari, Jambi.