Kumpulan Berita
Seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta diduga terlibat kekerasan seksual kepada belasan mahasiswi.
Seorang pria berinisial MM (47) warga Telukbetung Selatan ditangkap polisi lantaran mencabuli 2 anak dibawah umur.
Aksi bejat dilakukan oleh guru silat asal Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. S (56) melakukan pencabulan terhadap tujuh orang murid perempuannya.
Pelaku kepergok orangtua korban saat melakukan aksinya. Saat ini sudah diserahkan ke Polda Jambi dan sudah dilakukan penahanan
MA (28) warga Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap polisi karena perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Polri masih memeriksa tiga handphone milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang digunakan untuk merekam tindakan asusila kepada tiga anak di bawah umur,
Seorang pria berinisial AD digelandang ke kantor polisi karena diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur di kawasan Pejaten Barat
Polisi mengungkapkan masih mendalami dugaan kasus pencabulan yang dialami anak perempuan di bawah umur inisial SK (8) di kawasan Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan.