Kumpulan Berita
Polisi mengungkap jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berjumlah 7 orang.
Bocah perempuan berusia 11 tahun asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menjadi korban tindak asusila yang dilakukan dua pria sepuh berinisial M (68) dan L (53).
Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 12 tahun, warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Polres Siak akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus perkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun.
Polisi mengungkapkan fakta mengejutkan soal jumlah korban yang jumlahnya mencapai 18 orang.
Seorang buruh bangunan berinisial TS (41) ditangkap karena mencabuli anak kandung sendiri. Pelaku tidak kuat menahan hasrat birahi sejak ditinggal istrinya yang bekerja menjadi TKW
FS sempat berlagak sok kaya dengan membelikan makan kepada korban yang merupakan anak pemulung.
Dari hasil pengembangan, korban pencabulan bertambah menjadi empat santriwati, dan pernah dinikahi.