Kumpulan Berita
Seorang pria mengaku wartawan di Kota Batu ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Seorang lelaki bejat berinisial SRT (50) ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur hingga korban hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Seorang pemuda berinisial FDS (22), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025) siang.
Seorang pria berinisial B (30) asal Pangalengan ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang. Nahasnya, mereka yang menjadi korban merupakan satu keluarga.
Seorang pria berinisial HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, ditangkap penyidik Polres Labusel.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial WF yang diduga melakukan pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah anak kandung dan keponakannya sendiri.
Polisi menangkap pemuda berinisial R (21), di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pemuda tersebut ditangkap karena telah melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.
Seorang mantan marbot masjid di kompleks Perumahan Graha Bumi Silampari, yang bernama Takir (72) berhasil diamankan warga dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau lantaran diduga melakukan aksi pelecehan terhadap anak-anak.