Kumpulan Berita
Seorang penjual ikan di kawasan Pelabuhan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Pelaku berusia 35 tahun itu diduga membujuk korban dengan iming-iming uang Rp5 ribu hingga Rp30 ribu.
Martuasah menjelaskan SK telah melakukan aksinya sejak 2021 silam. Korban-korbannya di antaranya DF (11), AD (13) dan DA (12). Peristiwa pertama terjadi pada 13 Juni 2021 silam.
Oknum wartawan di Kota Batu harus berurusan dengan polisi usai memeras salah satu pondok pesantren (Ponpes) Rp380 juta.
Seorang lelaki bejat berinisial SRT (50) ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur hingga korban hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Seorang pemuda berinisial FDS (22), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025) siang.
Pelaku melakukan pencabulan kepada satu keluarga yang terdiri dari satu anak dan dua orang dewasa.
Seorang pria berinisial HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, ditangkap penyidik Polres Labusel.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial WF yang diduga melakukan pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah anak kandung dan keponakannya sendiri.