Kumpulan Berita
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah mengatakan, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Dia juga mengungkapkan modus pelaku mencabuli korbannya.
Sekadar diketahui, Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri, mengungkap modus kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka Syekh Ahmad Al Misry.
Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap buronan kasus dugaan pencabulan terhadap anak angkat berinisial SS alias RAS.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial AR (20), pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestro Jakut pada 20 Mei 2026. Polisi lalu bergerak cepat mencokok pelaku.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul meminta kiai pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, dihukum berat. Bahkan, menurutnya, hukuman penjara seumur hidup perlu dipertimbangkan untuk memberikan efek jera.
Oknum ustadz di Surabaya, Jawa Timur menjadi predator seksual yang memangsa santri binaannya sendiri. Semua korban, tujuh anak laki -laki yang masih di bawah umur dipaksa memuaskan syahwat ustadz bejat tersebut.