Kumpulan Berita
Polresta Kota Palu menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar SMP hanya bisa tertunduk malu, saat petugas Subdit IV Remaja, Wanita dan Anak-anak (Renakta)
Aksi bejat dilakukan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tega menyetubuhi keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus pencabulan terhadap anak di Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang.
Seorang paman di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial WSA tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 17 tahun hingga hamil empat bulan.
Polisi menangkap pria berinisial UN (43) di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor. Pria tersebut ditangkap karena tega mencabuli anak tirinya.
Arifin alias Marfin (59) ditangkap polisi gara-gara aksinya meremas payudara NS (30) seorang ibu rumah tangga sekaligus penjaga warung.
Orangtua korban telah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Timur.