Kumpulan Berita
Dua pelaku pencabulan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melarikan diri alias kabur.
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) terpaksa diringkus polisi.
IRN baru tahu sekitar Selasa (4/6) sore, saat diamankan polisi pun ia mempertanyakan perihal penangkapan dirinya.
Motif aksi pencabulan pelatih les renang terhadap anak di bawah umur di wilayah Kota Bogor terkuak.
Selain pendampingan psikologi bakal juga dilakukan pendampingan rehabilitasi sosial.
Dua saksi telah diperiksa. Untuk terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan, dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya
PP ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan pelajar kelas IV SD berinisial MSP (11).
Jeannie mengungkap, kasus tersebut terjadi pada Oktober 2023 di Apartemen Grand Pramuka, namun mandek hingga delapan bulan.