Kumpulan Berita
Seorang ibu berinisal R (22) melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun.
Seorang wanita diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Pelaku merupakan Didik Setiawan (61) warga yang kediamannya tak jauh dari rumah korban.
KPAI prihatin dengan ananda anak balita yang mengalami kekerasan seksual dan psikis.
Didik juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Selain diiming-imingi sejumlah uang akun itu juga mengancam.
Polisi menangkap oknum pelatih les renang yang diduga mencabuli muridnya di Kota Bogor.
Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 289 KUHP.