Kumpulan Berita
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan akhir di Polda Metro Jaya.
Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah di bawah umur.
Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna kepentingan penyidikan.
Selain memerintahkan AK setubuhi anak kandung juga memerintahkan untuk berhubungan badan dengan pria tua atau aki-aki.
Polisi masih menahan tersangka.
Kemudian pada waktu yang sama juga, tersangka R mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila membuat video
Apalagi, sampai diminta berfoto telanjang.
Keluarga mengungkap perbuatan tindak pidana cabul itu dilakukan atas ancaman.