Kumpulan Berita
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro meringkus seorang pemuda lantaran diduga melakukan penganiayaan
Polisi menangkap dua pelaku pencabulan di wilayah Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Polisi menangkap pria berinisial MRS (31), di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Seorang pemuda berinisial R (18) dilaporkan ke Polre Metro Bekasi atas dugaan menyetubuhi pacarnya.
Keduanya berpacaran, sebagai tanda sayang mereka bersetubuh sampai korban hamil.
Satreskrim Polres tanggamus menangkap dua orang pemuda lantaran diduga memperkosa anak di bawah umur,
Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) terpaksa diringkus polisi.
IRN baru tahu sekitar Selasa (4/6) sore, saat diamankan polisi pun ia mempertanyakan perihal penangkapan dirinya.