Kumpulan Berita
Selain diiming-imingi sejumlah uang akun itu juga mengancam.
Seorang ibu berinisial R (22) diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun di Tangerang Selatan.
Polisi menangkap oknum pelatih les renang yang diduga mencabuli muridnya di Kota Bogor.
Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Seorang pria berinisial W (25) ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Polisi tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Polisi menangkap pria berusia 55 tahun alias Abah Oyan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencabulan untuk mencari kepuasan sendiri," ujar Juherdi.