Kumpulan Berita
Polisi menetapkan seorang pria berinisial A (40) sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Polisi menangkap pedagang jagung susu keju (Jasuke) berinisial A lantaran melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku tindak asusila terhadap salah seorang penghuni kos-kosan di Kota Cimahi berhasil diamankan jajarasan Satreskrim Polres Cimahi
Dia menuturkan bahwa Polres Metro Tangerang Kota juga sudah lama belum melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.
Pria inisial HT (43), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil ditangkap.
Tak hanya itu, warga Kulonprogo ini terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat dari tempatnya mengajar.
Yunita Sari Anggraini (20), seorang mama muda tersangka kasus pencabulan 17 anak di Jambi dalam waktu dekat bakal masuk persidangan.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah orangtua korban melapor ke pihak kepolisian.