Kumpulan Berita
Tersangka mengakui sudah telah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada tujuh anak tersebut.
Kasus pencabulan yang patut diduga dilakukan kakek M, terungkap pada Senin, 13 Mei 2024 kemarin.
Seorang kakek berinisial SA (71) diamankan Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung
Massa terus merangsek memberi pukulan dan makian saat pelaku keluar dari rumah saudaranya.
DB mengisahkan, pada bulan November 2023 lalu, pelaku datang ke rumah dan membangunkan korban.
Video pelaku saat dipergoki warga bersama seorang bocah di dalam toilet masjid pun tersebar dan viral di media sosial.
Pelaku ditangkap Polres Metro Jakarta Timur dan berkasnya telah dilimpahkan ke PN Jaktim.
Pelaku adalah TPR (16), AP (15) dan EH (23).