Kumpulan Berita
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/2/2026).
Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Tangerang.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten. Berikut kronologinya.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu 4 Februari 2026 mendatang.
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.
Seorang pengendara motor diduga dianiaya 'Pak Ogah' di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele.
Kasus penganiayaan yang menewaskan WAT (24), warga Depok, Jawa Barat, bermula dari peristiwa sederhana pada Jumat (2/1) dini hari. Saat itu, korban bersama rekannya, DN (39), tengah dalam perjalanan mengunjungi rumah kerabat di sekitar Jalan Kapitan, Depok.