Kumpulan Berita
Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus tiga remaja yang diduga menyiramkan cairan kimia kepada pelajar lain di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap YP (25), pengendara motor yang menganiaya sopir RN (29) dan kernet TH. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam.
Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menjadi korban penganiayaan usai menegur terduga pelaku yang bermain drum.
Ia mengatakan, akan tetap menunggu kehadiran Habib Bahar hari ini. Nantinya, jika tidak hadir, maka pemanggilan kedua akan dilayangkan kepada tersangka.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/2/2026).
Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Tangerang.
Ichwan mengatakan, pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten. Berikut kronologinya.