Kumpulan Berita
Polisi menetapkan lima orang sipil sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya WAT (24), warga Depok, Jawa Barat. Penganiayaan tersebut dilakukan bersama seorang anggota TNI AL berinisial Serda M, yang kini telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal).
Polisi mengungkap dugaan motif di balik penganiayaan terhadap dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Insiden tersebut diduga dipicu oleh kecurigaan adanya transaksi narkoba.
Aksi penusukan terjadi di Jalan Raya Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi satu jam setelah perayaan pergantian malam Tahun Baru, Kamis 1 Januari 2026 dini hari.
Dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) diduga menjadi korban penganiayaan di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari. Polisi menyebut pelaku penganiayaan tersebut diduga merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39) diduga menjadi korban penganiayaan di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat 2 Januari 2026 dini hari. Dalam peristiwa tersebut, korban WAT meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban menjalankan tugas pengamanan perbatasan RI-Papua Nugini bersama Satgas Batalyon Yonif 113/Jaya Sakti.
Dalam rekaman yang beredar, korban harus mengeluarkan darah yang diduga disebabkan penganiayaan oleh kedua pelaku.
Polisi mengungkap tabiat pria berinisial IS (28) yang membanting anaknya berusia enam bulan hingga meregang nyawa di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku diketahui kerap mengonsumsi alkohol dan bermain judi online.