Kumpulan Berita
Selebgram Satria Mahathir melakukan klarifikasi dan minta maaf terkait kasus dugaan penipuan jual beli yang sempat ramai karena korbannya mengungkap hal tersebut di media sosial.
MY ditahan usai diperiksa penyidik terkait perkara tersebut pada, Jumat 13 Februari 2026.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap MY, eks Direktur PT DSI terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun, pada hari ini, Jumat (13/2/2026).
Seleb TikTok Satria Mahathir lagi-lagi membuat ulah yang merugikan. Kali ini ia diduga melakukan penipuan berkedok menjual handphone bekas.
Para pelaku menjalankan modus love scamming melalui Facebook dan media sosial lainnya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, melakukan penyitaan terhadap ratusan sertifikat hak milik (SHM), dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik borrower yang dijaminkan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kelima WNA itu turut ditemukan bersembunyi di area toren penampungan air sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Bareskrim Polri membuka peluang memanggil artis yang menjadi Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dalam kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.