Kumpulan Berita
Lebih dari 65% responden menyatakan tidak setujua terhadap Pilkada lewat DPRD.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, belum menentukan sikap terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi menjelaskan, alasan partainya mendukung usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Wacana tersebut kembali mencuat setelah Partai Golkar memasukkan usulan itu dalam hasil Rapimnas partainya.
Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Komitmen Partai yang dikenal dengan Partai Kita dalam mengusung Matius Fakhiri??" Aryoko Rumaropen dilandasi keyakinan pasangan ini membawa perubahan signifikan bagi Papua.
Fatoni juga tidak lupa mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh DPRD. Ia menyebut, pembahasan ini secara informal intens dikomunikasikan di internal antarfraksi di DPR RI.