Kumpulan Berita
Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa partainya ikut mempengaruhi perubahan sikap Partai Demokrat terkait dukungan terhadap pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hasil pertimbangan internal Partai Demokrat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni?? am Sholeh, turut menyampaikan pandangannya terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menegaskan, bahwa setiap kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik.
Lebih dari 65% responden menyatakan tidak setujua terhadap Pilkada lewat DPRD.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai wacana peninjauan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) perlu ditempatkan dalam kerangka perbaikan demokrasi, bukan sebagai kemunduran politik.
Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi menjelaskan, alasan partainya mendukung usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Wacana tersebut kembali mencuat setelah Partai Golkar memasukkan usulan itu dalam hasil Rapimnas partainya.
Komitmen Partai yang dikenal dengan Partai Kita dalam mengusung Matius Fakhiri??" Aryoko Rumaropen dilandasi keyakinan pasangan ini membawa perubahan signifikan bagi Papua.
Pelaksanaan PSU Pilkada Papua 2025 menjadi pilkada teraman dan terkondusif sepanjang sejarah di Bumi Cenderawasih