Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, buka suara terkait ramainya pembahasan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa partainya ikut mempengaruhi perubahan sikap Partai Demokrat terkait dukungan terhadap pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hasil pertimbangan internal Partai Demokrat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni?? am Sholeh, turut menyampaikan pandangannya terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menegaskan, bahwa setiap kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, belum menentukan sikap terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai wacana peninjauan ulang mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) perlu ditempatkan dalam kerangka perbaikan demokrasi, bukan sebagai kemunduran politik.
Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Komitmen Partai yang dikenal dengan Partai Kita dalam mengusung Matius Fakhiri??" Aryoko Rumaropen dilandasi keyakinan pasangan ini membawa perubahan signifikan bagi Papua.