Kumpulan Berita
Tingkat partisipasi pemilih akan melonjak tinggi apabila penyelenggaraan pemilu dan Pilkada digelar serentak di tahun 2024.
Pratikno menegaskan pemerintah tidak menghendaki revisi Undang-undang Pemilu dan UU Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun simulasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
Berikut sejumlah problematika jika pemilu serentak dilaksanakan 2024.
KPU mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan serentak tahun 2026.
Kehadiran partai politik (Parpol) baru kerap mewarnai perhelatan Pemilu.
Tren Presiden RI berasal dari kepala daerah berakhir di Joko Widodo.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta DPR RI dan pemerintah membuat kebijakan yang objektif terkait jadwal Pilkada 2022 dan 2023.