Kumpulan Berita
Polri menyatakan telah mengantongi identitas bandar narkotika bernama Koko Erwin, yang diduga memasok narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, pada Kamis 19 Februari 2026 mendatang.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba menetapkan Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons penangkapan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.
Puluhan anggota yang dipecat tersebut terlibat sejumlah pelanggaran.