Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya memastikan kasus lima anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, masih terus berlanjut.
Kombes Ade Ary Syam mengungkap, kelima oknum anggota polisi terancam disanksi etik usai digerebak saat sedang melakukan pesta narkoba
Saat ditangkap tim BNN, FM mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisal BP alias Tejo, seharga Rp1,8 juta.
Kehadirannya di Polda Metro Jaya hari ini, Senin 21 November 2022 untuk menemani kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan.
Terlibat narkoba dan desersi, 4 polisi di Tangerang dipecat.
Atas putusan tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding.
Dia mengaku sangat kecewa atas perilaku oknum anggota TNI dan anggota Polri tersebut.
Satu anggota oknum Polri berinisial AS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku.