Kumpulan Berita

Polri


Megapolitan
15 December 2025

Jelang Nataru, Polisi Antisipasi Kriminalitas dan Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi melakukan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Nasional
15 December 2025

Polri Siapkan Contraflow dan One Way saat Nataru

Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas (lalin) saat berlangsungnya arus mudik serta balik Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diskresi yang disiapkan di antaranya contraflow dan one way.

Nasional
15 December 2025

Teken Peraturan Polisi Aktif Bisa Jabat 17 Institusi, Kapolri: Untuk Hormati Putusan MK!

Sigit menegaskan, Perpol diterbitkan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Nasional
15 December 2025

Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral terkait kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Nasional
15 December 2025

Kapolri Laporkan Penanganan Bencana Sumatera ke Presiden: 224 Ton Beras Dikirimkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi dan perkembangan terkini terkait penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Nasional
15 December 2025

Pengamat Intelijen Sebut Perkap 10/2025 Tak Langgar Keputusan MK

Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menilai Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 tidak melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Nasional
14 December 2025

Ketua Komisi III Sebut Penempatan Polisi di Kementerian dan Lembaga Tak Bertentangan dengan MK

Ia menjelaskan, putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 hanya menghapus frasa multitafsir.

Nasional
14 December 2025

Pengamat Nilai Penempatan Polisi Aktif di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan MK

Polisi aktif masih bisa menjabat di luar struktur organisasi kepolisian tanpa perlu mundur atau pensiun sebagai anggota Polri asalkan ada kaitannya dengan tugas-tugas kepolisian.