Kumpulan Berita

polri


Nasional
20 November 2025

Usai Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Mabes Polri membatalkan penugasan terhadap Perwira Tinggi (Pati), Irjen Raden Argo Yuwono yang sebelumnya ditugaskan di Kementerian UMKM.

Nasional
20 November 2025

DPR Dorong Kesetaraan Usia Pensiun Polri Sama dengan TNI dan Kejaksaan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman mengungkapkan salah satu pasal perubahan yang akan dibahas adalah usia pensiun anggota.

Nasional
19 November 2025

Polri Terjunkan Tim Evaluasi Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri sudah menerjunkan tim evaluasi pasca terjadinya aksi unjuk rasa besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Nasional
18 November 2025

Wakapolri Akui Banyak Polisi Under Performance hingga Level Kapolsek

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui banyak pejabat kepolisian di level wilayah belum menunjukkan kinerja optimal. Hal ini disampaikan Wakapolri saat menghadiri rapat di Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2035).

Nasional
18 November 2025

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA).

Nasional
18 November 2025

Akui Polri Lambat Respons Aduan, Wakapolri: Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Damkar

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui jika pelayanan publik dari institusinya masih terbilang lamban. Hal ini yang menjadi bagian dari evaluasi ke depan.

Nasional
18 November 2025

Kelompok Teror yang Bertugas Rekrut Bocah Ternyata Jaringan ISIS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang berinisial FW alias YT; LM (23); PP alias BBMS (37); MSPO (18); dan JJS alias BS (19).

Nasional
18 November 2025

Pakar Hukum: Tak Ada Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil Selama Terkait Tugasnya

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait kepolisian menuai polemik. Namun, semua pihak diminta untuk memahaminya secara lengkap dan utuh agar tidak terjadi multitafsir hingga menimbulkan kesalahpahaman.