Kumpulan Berita
Hal itu terlacak dari transaksi keuangan di luar negeri yang masuk ke sejumlah perbankan di Indonesia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menempatkan upaya menangani kejahatan eksploitasi seksual anak sebagai salah satu prioritas utama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I atau Januari hingga Maret 2024 telah mencapai Rp100 triliun.
PPATK menemukan anak usia 11 sampai 19 tahun main judi online.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya tengah menganalisa dua ribu rekening yang diduga sebagai penampung uang judol.
Ada 130.000 transaksi pornografi anak dengan nilai lebih Rp127 miliar.
Selain itu, jika dilihat dari skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online.
PPATK mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia mengalami peningkatan sejak tahun 2017 hingga 2023.