Kumpulan Berita
PPN naik menjadi 12% resmi berlaku 2025
PPN 12% dan paket kebijakan ekonomi diumumkan hari ini
Pemerintah hadir melalui paket stimulus ekonomi menjelang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12%
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan mengedepankan azas keadilan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengadakan Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi pada hari ini.
Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12%.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung insentif fiskal bagi industri otomotif.
Pajak merupakan mekanisme yang digunakan negara untuk mendapatkan pendapatan dari masyarakatnya.