Kumpulan Berita
Pajak merupakan mekanisme yang digunakan negara untuk mendapatkan pendapatan dari masyarakatnya.
PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah.
Alasan mengapa hanya barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025.
Ini dia daftar barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap diterapkan pada 1 Januari 2025.
Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.
Pemerintah akan tetap memberlakukan kenaikan PPN 12% sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN 12%.