Kumpulan Berita
Barang premium dan mewah dipastikan kena aturan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai tahun 2025.
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengumumkan paket stimulus ekonomi
Alasan rumah sakit VIP dan Sekolah Internasional kena PPN 12%.
Daftar mobil hybrid yang dapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) 3%.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan tiga bahan pokok yang bakal mendapat insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%
Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi setelah memberlakukan PPN 12% di 2025
Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun