Kumpulan Berita
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo menanggapi terkait rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen
Esther Sri Astuti mengatakan, rencana penambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Beras premium dalam negeri dipastikan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Manik Marganamahendra, menyatakan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% perlu dikaji ulang.
Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa saat ini belum ada program bantuan sosial.
Cara menghitung PPN 12% saat belanja.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial siap menggulirkan beragam program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin pada tahun 2025.
Kebijakan PPN 12% yang diterapkan mulai dari Januari 2025 ditakuti akan memperberat transaksi E-commerce masyarakat.