Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.
Zulhas) menegaskan harga pangan dipastikan tidak akan naik imbas kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.
Daftar negara di dunia dengan PPN 0%.
Presiden Prabowo Subianto diminta segera merespons penolakan masyarakat soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo menanggapi terkait rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen
Beras premium dalam negeri dipastikan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Cak Imin menegaskan tak ada bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.