Kumpulan Berita
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan PPN 12% padahal dulu terlibat dalam panitia kerja (panja) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pusat perbelanjaan Sarinah, dipastikan tidak terdampak pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.
Ia menekankan bahwa seluruh Fraksi DPR RI telah sepakat mengesahkan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar hukum kenaikan pajak pertambahan nilai tersebut.
PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau (PPN) dari 11% menjadi 12% tidak akan dikenakan pada pangan pokok atau sembako.
Bantuan sosial (bansos) siap dicairkan bagi masyarakat miskin setelah adanya kenaikan PPN 12% pada tahun 2025.
Masyarakat dihebohkan dengan isu transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dikenakan PPN 12%.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat pengaruh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%