Kumpulan Berita
Namun, saat ditelusuri gadis itu malah dijadikan PSK online oleh pelaku.
Sebanyak 89 anak di bawah umur ditangkap di Jambi, diduga terkait prostitusi.
Polisi mengungkap kasus prostitusi anak di Tabanan.
Jika Rp250 ribu, korban dapat Rp50 ribu, jika Rp750 ribu mereka dapat lebih, bisa Rp150 ribu.
Celakanya, salah satu PSK yang dijajakan sang muncikari ada yang baru berusia 13 tahun.
Di apartemen itu MF disekap dan diminta untuk layani orang
Menurut Wiratama, pelaku RF memiliki peran sebagai pencari atau perekrut gadis di bawah umur 17 tahun.
Pihak kepolisian mengamankan dua orang mucikari dengan inisial RF dan ZSS pascapengungkapan di kamar hotel tersebut.