Kumpulan Berita
Aep (25) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian. Dia merupakan seorang mucikari yang menjajakan anak di bawah umur.
Polisi setidaknya menangkap tujuh orang pelaku.
Tujuh pelaku ditangkap setelah polisi mengungkap kasus tersebut.
Sebanyak 24 ribu anak Indonesia berusia usai rentang 10 hingga18 tahun dilaporkan terlibat transaksi pornografi oleh PPATK
Ini dari 130 transaksi yang diduga kuat prostitusi anak.
Polri tengah mendalami keterlibatan orangtua, dalam kasus prostitusi 19 anak melalui media sosial (medsos) X dan Telegram.
Prostisusi anak bertarif hingga Rp17 juta, jasa pelayanan seks ditawarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia, salah satunya Bali.
Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur melalui sosial media, seperti X hingga telegram.