Kumpulan Berita
Satpol PP DKI Jakarta menyegel permanen Griya Pijat Metropolis yang berlokasi di Jalan Melawai IX, Kebayoran Baru.
Saat ini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa.
Keduanya tepergok menawarkan layanan seks threesome atau bertiga dengan memasang tarif Rp1 juta per jam.
Polda Jatim membongkar kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Polisi berhasil menangkap pasutri yang menjalankan bisnis prostitusi online.
Beberapa negara atau kota di dunia sudah melegalkan industri seks, bahkan menjadikannya sebagai daya tarik wisata.
NO (35) dan LS (35) mucikari yang beroperasi di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, dibekuk polisi
Hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penajra kepada A Meng, pengelola panti pijat plus-plus khusus gay.