Kumpulan Berita
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan munculnya praktik prostitusi online
Satpol PP kini ditempatkan di RTH Tubagus Angke untuk antisipasi prostitusi.
Praktik prostitusi online berkedok rumah kost di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil dibongkar Satpol PP.
Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.
Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos-kosan yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Tersangka yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SM (32), warga setempat.
Dalam kasus tersebut satu orang pelaku berhasil diamankan.
Polisi menangkap AT (52) dan D (18), atas kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur.