Kumpulan Berita
Sebanyak 13 pasangan di luar nikah digerebek petugas Satpol PP di kosan daerah Gurun Laweh, Kecamatan Padang Timur,
Perempuan berinisial DP (29), asal Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Polres Serang. I
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus 3 muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17).
Kontrakan tersebut diduga sebagai tempat prostitusi.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan munculnya praktik prostitusi online
Satpol PP kini ditempatkan di RTH Tubagus Angke untuk antisipasi prostitusi.
Dalam praktik prostitusi tersebut, para korban mendapatkan bayaran Rp50 ribu untuk satu tamu.
Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.