Kumpulan Berita
Manakala ada kasus radikalisme mestinya disikapi dan diambil langkah yang penuh kehati-hatian.
Komnas HAM menilai kalau Kemenag lebih baik urusi hak setiap warga negara untuk memeluk dan menyelenggarakan agamanya
Guna mengatasi ancaman radikalisme, kita perlu mendalami kembali ajaran Islam untuk memberikan pemahaman yang lebih baik.
Banyaknya paham radikal yang mengatasnamakan agama islam begitu disesalkan Wakil Presiden (Wakil Presiden) Republik Indonesia Ma'ruf Amin.
Ma'ruf mengatakan, radikalisme banyak mendompleng unsur kehidupan kenegaraan dan kebangsaan dengan dalih agama, suku, maupun kelompok.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap empat kriteria bahwa seseorang dapat dikatakan sebagai radikal.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai isu radikalisme-terorisme bisa ditunggangi oleh kelompok pengadu domba.
Din memandang Indonesia sebagai bangsa yang majemuk tetap relatif dapat membangun kehidupan kebangsaan secara harmonis.