Kumpulan Berita
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar kedudukan Polri, tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.
Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, komitmen Polri untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026) sore.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan kajian rekomendasi terkait reformasi Polri telah rampung. Saat ini, tim hanya menunggu Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan.
Anggota Komisi Reformasi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyebut, tim telah merampungkan materi rekomendasi untuk perbaikan Korps Bhayangkara ke depan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusi Polri dan masyarakat sipil adalah anak kandung dari reformasi. Sebab itu, Sigit menyinggung adanya tanggung jawab moral bersama untuk mencapai tujuan bangsa.
Ketua Badan Pengurus Indonesian Risk Center, Julius Ibrani memaparkan pandangannya terkait akar persoalan maraknya kasus oknum anggota Polri yang mencoreng nama institusi.