Kumpulan Berita
Farhat mengatakan Jokowi menyampaikan langsung padanya untuk memilih nama-nama yang akan dilakukan restorative justice.
Polisi membuka peluang untuk mediasi kedua pihak berperkara.
Bambang berharap, proses ini segera selesai dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan. Apalagi mereka sudah saling bersepakat.
Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Jahmada Girsang, merasa janggal atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Lechumanan menilai, berdamai adalah jalan terbaik bagi Inara, Mawa, dan Insan.
Rasa sakit hati yang mendalam terhadap Insanul Fahmi membuat Wardatina Mawa sulit membuka pintu maaf untuk suaminya.
Polda Metro Jaya telah menerima permohonan restorative justice terkait kasus ijazah Jokowi.
Kedatangannya ke Polda Metro juga ingin memastikan ihwal status perkembangan penegakan hukum atas sejumlah tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi.