Kumpulan Berita
Nasir mendorong pihak-pihak yang dirugikan terkait dengan kasus pembebasan dua tersangka untuk melapor.
Langkah Polda Metro Jaya membebaskan dua tersangka WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain dalam kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi yang telah berinvestasi sejak tahun 2012 di Indonesia dipertanyakan.
Hary menekankan bahwa tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan.