Kumpulan Berita
Restorative Justice atau keadilan restorative merupakan prinsip penyelesaian perkara dengan lebih menekankan pemulihan kembali.
Pernyataan itu sendiri disampaikan oleh anggota Komisi III Adang Daradjatun saat rapat dengar pendapat bersama dengan LPSK.
Tim dibentuk untuk berkoordinasi soal penerapan keadilan restoratif.